Minggu, 12 Desember 2021
Sabtu, 11 Desember 2021
Kamis, 09 Desember 2021
Sabtu, 27 November 2021
Jumat, 02 Juli 2021
Kamis, 01 Juli 2021
EFEK RUMAH KACA DAN PERUBAHAN IKLIM
Sumber : https://www.youtube.com/channel/UC0S0CvHndFomSJWonvGOwuw
Rabu, 30 Juni 2021
Tutorial Menggunakan Aplikasi SW Map Pada Smartphone Android
SW Maps adalah aplikasi pemetaan gratis di android dan dapat di unduh di Play Store. SW Maps ini merupakan GPS android offline.
Sambung Mangga Menjadi 4 Jenis Dalam 1 Pohon || part 2
Cara Sambung Samping Mangga Besar || Live 20 Hari ||
Sumber : https://www.youtube.com/channel/UCeXF71sp7fsbeN0MLv0EzGQ
Selasa, 29 Juni 2021
HUTAN DAN ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM
Kita mungkin dapat memperlambat laju perubahan iklim namun kita tidak dapat menghentikannya.
Perubahan iklim sudah terjadi. Cuaca telah berubah. Di masa depan, dampak perubahan iklim akan semakin dahsyat. Jadi, telah tiba saatnya mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan iklim dengan membuat strategi untuk mengatasi dampak perubahan tersebut. Upaya membuat strategi untuk menghadapi perubahan iklim dikenal dengan istilah “adaptasi perubahan iklim”.
Bagaimana cara kita membuat strategi untuk beradaptasi dengan perubahan iklim?
Dampak perubahan iklim berbeda-beda di setiap daerah. Masyarakat di setiap daerah harus memerhatikan lingkungan dan kehidupan mereka, lalu memikirkan jawaban dari beberapa pertanyaan berikut ini:
- Bagaimana dampak perubahan iklim terhadap lingkungan?
- Seberapa seriuskah dampak ini akan terjadi?- Bagaimana cara mempersiapkan diri agar dapat menghadapi dampak tersebut?
- Sumber daya apa yang ada yang dapat membantu masyarakat?
- Adakah sumber daya lain yang akan dibutuhkan?
Indonesia memiliki hutan yang sangat luas – dan hutan adalah harta paling berguna ketika kita menghadapi perubahan iklim. Makanan dari hutan akan menyelamatkan masyarakat saat gagal panen terjadi. Makanan dari hutan juga dapat digunakan sebagai pakan ternak.
Hutan membantu menjaga kebersihan air.
Hutan akan menyerap air hujan di musim penghujan dan mengalirkannya selama musim kemarau. Berkat keberadaan hutan di daerah tersebut, lebih banyak air yang dapat disimpan di bawah tanah. Pertanian yang dikelilingi pepohonan akan lebih subur. Tanaman yang tumbuh di antara pepohonan akan bertahan lebih baik ketika musim kemarau, suhu berubah, atau ketika hujan deras datang.
Hutan menjaga tanah tetap pada tempatnya dan melindunginya dari erosi.
Hasil hutan, seperti rotan, membuka peluang usaha baru.
Hutan membantu menurunkan suhu udara saat gelombang panas datang.
Hutan bakau melindungi daerah pesisir pantai dari badai dan gelombang, dan menyerap air yang berlebih ketika permukaan air laut naik.
Demikianlah, berbagai kegiatan pelestarian hutan merupakan bagian penting dalam strategi adaptasi.
Beberapa contoh strategi adaptasi
Langkah pertama dalam mengembangkan strategi adaptasi adalah bertanya tentang kerentanan. Kerentanan adalah sejauh mana seseorang dapat bertahan dari kondisi buruk akibat perubahan iklim.
Sebagai contoh, sebuah desa yang berada tepat di sebelah sungai yang rawan banjir, mungkin akan menggunakan strategi memindahkan bangunan desa ke daratan yang lebih tinggi. Apabila suatu daerah sering mengalami kebakaran, strategi adaptasi mereka dapat diperkaya dengan memasukkan sistem pengendalian kebakaran yang lebih baik.Banyak orang rentan terhadap perubahan iklim karena mereka hanya memiliki satu sumber makanan atau pendapatan. Jika mereka kehilangan sumber tersebut, tidak ada lagi yang tersisa. Orang-orang tersebut dapat beradaptasi dengan cara menemukan sumber pendapatan yang berbeda.
Sebagai contoh, seorang petani boleh memulai untuk menanam beberapa pohon kayu di antara pohon karet dan kakaonya. Penduduk desa dapat mulai menanam buah-buahan. Aktivitas ini juga mendukung keanekaragaman hayati, yang dapat memperkuat seluruh ekosistem dan membuatnya lebih tangguh menghadapi perubahan iklim.
HUTAN DAN AIR
Saat hujan, air mengalir di atas bumi dan meresap ke dalam tanah. Air bersatu membentuk pasokan air. Sebagian air berada di permukaan tanah, dalam bentuk sungai dan danau, dan pasokan air lainnya berada di bawah tanah.
Di banyak tempat, tidak ada air yang memadai, karena orang menggunakan air secara berlebih atau menghamburkannya. Juga, banyak pasokan air berkualitas buruk karena aktivitas manusia yang membuatnya kotor. Pasokan air bersih sangat penting untuk kesehatan dan perekonomian.Untuk
mendapatkan pasokan air bersih, kita harus menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS).
DAS adalah daerah yang dialiri air hujan yang bergerak ke sungai yang
menghasilkan pasokan air tanah. Cara mengelola lahan di sekitar DAS akan
memengaruhi kualitas air.
Umumnya, air dari kawasan
hutan berkualitas sangat baik.
Menghasilkan kualitas air yang baik adalah hal paling penting yang dilakukan hutan dalam hal pasokan air. Hutan menyimpan air bersih melalui beberapa cara:
- Hutan meminimalkan erosi; yakni menghentikan tersapunya tanah oleh air. Oleh karena itu, air dari hutan tidak memiliki endapan (endapan adalah tanah yang terbawa oleh air ke tempat lain). Endapan ini buruk bagi kualitas air. Air yang mengalir melalui hutan biasanya sangat jernih karena tidak mengandung endapan.
- Hutan menjadi perangkap atau penyaring polutan air.
- Di hutan, tidak ada penggunaan pupuk, pestisida, bahan bakar, atau cairan kotor.
Hutan juga membantu menyeimbangkan aliran air di dalam tanah. Hutan memang mengkonsumsi air dalam jumlah besar, tetapi tanah hutan juga dapat menyimpan banyak air. Air ini kemudian dilepaskan ke permukaan secara perlahan.
Apakah membuka hutan akan membahayakan pasokan air ?
Seperti
segala sesuatu di alam, daerah aliran sungai sangat kompleks sehingga pasokan
air tergantung pada banyak faktor.
Namun, penebangan dapat membahayakan kualitas air.
Penebangan
meningkatkan resiko erosi dan menyebabkan lebih banyak endapan. Salah satu cara
untuk mengurangi resiko ini adalah dengan menerapkan praktek penebangan yang
selektif atau menebang dengan dampak minimal (Reduced Impact Logging).
Pengangkutan hasil penebangan juga meningkatkan resiko erosi dan menghasilkan lebih banyak endapan. Bahan bakar yang digunakan untuk mesin tebang dan truk angkut dapat mencemari pasokan air.
Kamis, 29 April 2021
MENGENAL JENIS TANAH DI WILAYAH MURUNG RAYA
Tanah adalah lapisan teratas bumi yang paling
mudah kita jangkau. Tanah terbentuk dari bebatuan yang mengalami pelapukan dari
ratusan hingga ribuan tahun.
Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernapas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Ilmu yang mempelajari berbagai aspek mengenai tanah dikenal sebagai ilmu tanah.
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi.
Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Mengidentifikasi jenis tanah penting untuk mendukung pertumbuhan tanaman yang sehat.
Ketika kita mengamati tanah baik di pinggir jalan, hutan, kebun atau di tepi sungai, sepintas lalu kelihatan mirip, karena permukaannya mungkin terdapat vegetasi yang menjadi sumber bahan organik. Vegetasi yang mati atau daun yang gugur lama kelamaan menumpuk di permukaan tanah membentuk humus. Humus ini yang menyuburkan tanah. Tetapi bila humus tersebut sudah hilang karena erosi, maka permukaan tanah kelihatan berbeda pada satu tempat dengan tempat lainnya.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss yang bekerja di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme (termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
Batuan menjadi tanah karena pelapukan yaitu proses hancurnya batuan menjadi tanah.. Batuan dapat mengalami pelapukan karena berbagai faktor, di antaranya cuaca dan kegiatan makhluk hidup. Faktor cuaca yang menyebabkan pelapukan batuan, misalnya suhu dan curah hujan.
Pelapukan yang disebabkan oleh faktor cuaca ini disebut
pelapukan fisika. Adapun
makhluk hidup yang menyebabkan pelapukan, misalnya pepohonan dan lumut yang
disebut pelapukan biologi. Tanah terbentuk dari beberapa faktor : batuan ,
iklim, jazad hidup, topografi dan waktu. Adanya berbagai berbedaan dari
faktor-faktor tersebut , maka proses pelapukan dan pembentukan tanah
berbeda-beda. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan jenis tanah antara satu
daerah dengan daerah lainnya.
Berikut adalah penyebaran jenis tanah di Kabupaten di Murung Raya, berdasarkan wilayah kecamatan.
T A N A H P O D S O L I K
T A N A H L A T O S O L
Memiliki solum tanah yang agak tebal hingga tebal, yakni mulai
sekitar 130 cm hingga lebih dari 5 meter, berwarna merah, coklat, hingga
kekuning- kuningan, tekstur tanah pada umumnya adalah liat, struktur tanah pada
umumnya adalah remah dengan konsistensi gembur, memiliki pH 4,5 hingga 6,5,
yakni dari asam hingga agak asam, memiliki bahan organik sekitar 3% hingga 9%,
namun pada umumnya hanya 5% saja, mengandung unsur hara yang sedang hingga
tinggi. unsur hara yang terkandung di dalam tanah bisa dilihat dari warnanya.
Semakin merah warna tanah maka unsur hara yang terkandung adalah semakin sedikit,
lumayan tahan terhadap erosi tanah. Penggunaan cocok untuk tanaman keras,
tetapi pupuk organik dan anorganik harus diperhatikan.
TANAH PODSOLIK MERAH KUNING
Tersebar di beberapa kecamatan, seperti Permata Intan, Murung, Laung Tuhup dan Batura. Jenis tanah mineral tua dengan ciri warna kekuningan atau kemerahan.dan aluminum yang teroksidasi. Mineral lempung penyusunnya didominasi oleh silikat.
Batasan yang dibuat oleh USDA adalah
"sekelompok tanah masam yang perkembangannya lanjut, dengan atusan
(drainasi) baik, memiliki horizon organik dan organik-mineral yang tipis di
atas horizon tercuci berwarna cerah di atas horizon yang lebih berlempung
berwarna merah, merah kekuningan, atau kuning. Bahan induk lebih kurangnya
adalah bersilikat. Horizon-horizon jeluk dalam memiliki garis-garis menjala
atau bercak-bercak kasar berwarna merah, kuning, coklat, atau kelabu cerah
adalah penciri tanah Podsolik Merah-Kuning apabila bahan induknya tebal."
Sebagaimana tanah podsol lainnya,
tanah ini dikenal bermasalah untuk digunakan dalam budidaya tanaman semusim
karena kemasaman rendah sehingga fosfor, salah satu hara penting
bagi tumbuhan, tidak tersedia bagi akar untuk diserap. Persoalan lainnya adalah
tingginya kandungan aluminum terlarut, sehingga meracun (toksik) bagi banyak
tanaman. Meskipun demikian, banyak tanaman pohon yang tidak terlalu terpengaruh
oleh kondisi ini karena membentuk lapisan humus pada
permukaannya.
T A N A H G L E
I H U M U S
Terdapat di kecamatan Murung, Laung Tuhup dan Permata Intan.
Tanah glei humus ialah suatu tanah yang terbentuk dari suatu hasil daripada endapan suatu bahan yang sifatnya ialah aluvial.Tanah jenis ini terbentuk pada wilayah yang dengan punya tingkat curah hujan yang tinggi. Yaitu sekitar 1500mm/tahun.
Dataran rendah yang berawa-rawa ialah persebaran dari jenis tanah ini dan kita
bisa menemukannya ditempat tersebut.
Merupakan tanah yang subur.
T A N A H R E N
Z I N A
Merupakan tanah organik diatas bahan berkapur yang memiliki tekstur lempung.
Berasal dari pelapukan batuan kapur dengan curah hujan yang tinggi. Memiliki kandungan Ca dan Mg yang cukup tinggi, bersifat basa, berwarna hitam, serta hanya mengandung sedikit unsur hara.
Renzina digunakan untuk budidaya tanaman keras semusim dan
juga tanaman palawija.
Kamis, 22 April 2021
KAWASAN HUTAN DI KECAMATAN SERIBU RIAM DAN UUT MURUNG, KABUPATEN MURUNG RAYA
Definisi kawasan
hutan telah diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan (Pasal 1 Angka 3), bahwa kawasan hutan adalah wilayah
tertentu yang ditunjuk dan atau telah ditetapkan oleh pemerintah untuk
dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Kawasan hutan
berbeda dengan ekosistem hutan. Suatu wilayah tetap disebut sebagai kawasan
hutan (secara tata ruang) meskipun di wilayah tersebut telah gundul (mengalami
kerusakan) sehingga kehilangan vegetasi kehutanan atau pepohonan. Sedangkan
wilayah yang memiliki ekosistem hutan namun berada di kawasan non hutan maka
wilayah tersebut tetap tidak dapat dikategorikan sebagai kawasan hutan.
HUTAN
PRODUKSI
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok
menghasilkan hasil hutan baik itu hasil hutan kayu maupun hasil
hutan non kayu. Selain itu, pemanfaatan hutan produksi
lainnya berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan
hasil hutan baik kayu maupun non kayu.
Hutan Produksi memiliki banyak kegunaan dan manfaat. Salah satunya
adalah menghasilkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun
kebutuhan bahan baku industri.
Pemanfaatan hutan produksi dilakukan melalui adanya pemberian izin usaha
yaitu:
1.
Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan (IUPK)
2.
Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL)
3.
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
(IUPHHK)
4.
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan
Kayu (IUPHHBK)
5.
Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK)
6.
Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (IPHHBK)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, jenis-jenis hutan produksi
meliputi hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap, dan hutan produksi yang
dapat dikonversi.
Hutan Produksi Terbatas (HPT)
Hutan Produksi Terbatas merupakan kawasan hutan dengan faktor kelas
lereng, jenis tanah dan intensitas hutan tertentu sehingga memiliki skor 125
sampai 174 di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian
alam dan taman buru.
Eksploitasi kayu di Hutan Produksi Terbatas ini tidak dapat dilakukan
dalam intensitas tinggi atau skala besar karena pada umumnya terdapat pada
daerah pegunungan yang kondisi topografinya curam. Eksploitasi yang dilakukan
juga harus menerapakan teknik tebang pilih.
Kawasan hutan ini mendominasi kawasan hutan di kecamatan Seribu Riam dan Uut Murung.
Hutan Produksi Tetap (HP)
Hutan Produksi Tetap merupakan kawasan hutan dengan faktor kelas lereng,
jenis tanah dan intensitas hutan tertentu sehingga memiliki skor di bawah 125
di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam,
dan taman buru.
Hutan Produksi Tetap dapat dieksploitasi secara menyeluruh dengan
menggunakan teknik tebang habis maupun tebang pilih. Kawasan Hutan Produksi
Tetap memiliki kondisi topografi yang cenderung landai, tanah rendah erosi, dan
curah hujan kecil.
Di wilayah kecamatan Seribu Riam dan Uut Murung, luas HPT ini hanya terdapat pada sebagian kecil di tenggara Seribu Riam dan lebih kecil lagi selatan Uut Murung.
Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK)
Hutan Produksi yang dapat Dikonversi merupakan kawasan Hutan Produksi
yang tidak produktif dan produktif yang secara ruang dapat dicadangkan untuk
pembangunan di luar kegiatan kehutanan atau dapat dijadikan lahan pengganti
tukar menukar kawasan hutan.
HPK tidak terdapat pada kawasan hutan di Seribu Riam dan Uut Murung
HUTAN LINDUNG
Hutan lindung merupakan hutan atau lahan luas yang berisikan kumpulan
jenis flora dan fauna yang terbentuk secara alamiah maupun tidak.
Kawasan hutan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung mempunyai
peran sebagai penyedia cadangan air bersih, pencegah banjir, penahan erosi,
paru-paru kota, dan banyak lagi di antaranya.
Hutan lindung
juga merupakan suatu istilah dari suatu hutan yang dilindungi kelestariannya
agar terhindar dari kerusakan yang dibuat oleh manusia, tetap berjalan sesuai
fungsi ekologisnya dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Kecamatan Seribu Riam merupakan kecamatan yang hampir separuh wilayahnya terdiri dari Hutan Lindung.
KAWASAN SUAKA ALAM DAN PERLINDUNGAN ALAM
Kawasan ini
merupakan bagian dari Kawasan Hutan Konservasi. Di Murung Raya terdapat Kawasan
Suaka Alam yaitu Cagar Alam Bukit Sapat Hawung di kecamatan Uut Murung dan sedikit di Seribu Riam. Kawasan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung merupakan
daerah pegunungan (Batu Ayau, Pacungapang, Sapat Hawung) yang memanjang dari
Timur ke barat, apabila dilihat dari tingkat ketinggiannya terdiri 24% dari
luas kawasan berada pada ketinggian 200-500 meter dari permukaan laut, terutama
di daerah bagian selatan yang berbatasan dengan Areal Hutan Produksi Terbatas,
49,46 % terletak pada ketinggian 600-1000 meter dari permukaan laut dan 26,53 %
terletak pada ketinggian 1100-1850 meter diatas permukaan laut pada bagian
utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Manfaat pembentukan kawasan suaka alam ini adalah sebagai berikut.
1.
Melindungi tumbuhan dan hewan dari bahaya
kepunahan
2.
Melestarikan tumbuhan dan hewan agar tetap
tumbuh dan berkembang
3.
Menjaga kesuburan tanah
4.
Menjaga kualitas kesegaran udara
-
SW Maps adalah aplikasi pemetaan gratis di android dan dapat di unduh di Play Store. SW Maps ini merupakan GPS android offline. Berikut tut...
-
KAWASAN HUTAN DI MURUNG RAYA Definisi kawasan hutan telah diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutana...
-
Kecamatan Seribu Riam dan Uut Murung merupakan kecamatan terluas di bagian utara wilayah Kabupaten Murung Raya, dan memiliki penduduk yang r...